Wednesday, 07 October 2026
Hot

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi 354 Perusahaan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara memangkas jumlah BUMN dari 1.074 entitas menjadi 354 perusahaan demi meningkatkan efisiensi.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara terus melanjutkan proses pengurangan jumlah Badan Usaha Milik Negara, Senin (5/10/2026).

Jumlah entitas perusahaan pelat merah tersebut kini menyusut signifikan dari posisi awal sebanyak 1.074 perusahaan menjadi tinggal 354 entitas saja.

“Pemangkasan sekarang sudah di 354 (sisa perusahaan),” ujar Rosan Roeslani selaku Chief Executive Officer Danantara di Istana Kepresidenan.

Article ad in the middle of article

Langkah perampingan ini diambil karena kontribusi dividen negara sebelumnya sangat tidak merata. Sekitar 97% setoran dividen hanya disumbangkan oleh 15 BUMN saja dari total seribuan lebih perusahaan yang ada.

“Dari 1.000 lebih perusahaan, 1.074 di awal, yang memberikan dividen 97% itu hanya dari 15 perusahaan. Nah, yang lainnya mungkin rugi, sebagian besar atau 52% itu rugi,” terang Rosan.

Danantara kemudian menargetkan penutupan pada berbagai perusahaan pelat merah yang secara status hukum masih tercatat namun sudah tidak beroperasi lagi. Pengurangan aset tersebut menyasar entitas-entitas yang kondisinya sudah mati suri.

“Kemarin kalau kita lihat, aset-aset yang kita kurangi ini pertama memang kebanyakan sudah dormant. Company-nya, entitasnya masih ada tapi sudah tidak berjalan,” jelas Rosan.

Selain menutup entitas yang tidak aktif, Danantara menjalankan penggabungan usaha melalui skema merger vertikal maupun horizontal untuk lini bisnis yang sejenis. Salah satu realisasi peleburan tersebut mencakup penyatuan enam pengelola aset milik perbankan pelat merah menjadi satu kesatuan.

“Contohnya baru saja ada enam asset management yang tadi dimiliki oleh setiap perbankan, sekarang kita merger menjadi satu. Jadi kita ada melakukan merger secara vertikal, horizontal, dan juga kita penggabungan dari ya beberapa perusahaan sejenis,” tutur Rosan.

Peleburan serupa turut menyasar sektor kesehatan dan perhotelan yang sebelumnya dikelola secara terpisah oleh masing-masing perusahaan pelat merah. Sebanyak 137 unit hotel dan hampir 75 rumah sakit kini telah digabungkan untuk mencapai tingkat efisiensi yang lebih tinggi.

“Dulu kan setiap BUMN rata-rata punya hotel. Sekarang itu kita gabungkan yang tadi kita punya 137 hotel supaya menjadi lebih efisien. Kita punya rumah sakit hampir 75, ini juga kita gabungkan,” ujar Rosan.

Sumber:
  • https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8693564/1-074-bumn-dipangkas-jadi-354-52-perusahaan-ternyata-rugi
Article ad after last paragraph