Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Pemerintah belum melakukan intervensi meskipun perajin tahu dan tempe mengeluhkan lonjakan harga kedelai yang kini menyentuh kisaran Rp 11.600/kg, Sabtu (3/10/2026).
Kenaikan harga kedelai dari sebelumnya Rp 9.500/kg disebabkan oleh ketersediaan produksi dalam negeri yang belum mencukupi kebutuhan nasional. Kementerian Pertanian menyatakan keterbatasan produksi domestik menjadi pendorong utama merangkaknya harga komoditas tersebut.
“Salah satu penyebab adalah ketersediaan produksi kedelai dalam negeri masih kurang untuk memenuhi kebutuhan, sehingga menyebabkan harga kedelai menjadi tinggi,” ujar Gunawan, Plt Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan.
Untuk mendongkrak produksi, Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan benih kedelai untuk area seluas 50.000 hektare pada tahun ini. Pemerintah menargetkan produksi kedelai dari stimulasi lahan tersebut mampu menghasilkan sekitar 50.000 ton.
“Namun, jika ditambahkan dengan bantuan saprodi selain benih, yaitu bantuan pupuk dan pestisida, diharapkan produksi kedelai akan tercapai lebih dari 75 ribu ton,” ujar Gunawan.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Kedelai bukanlah subsidi yang otomatis dikucurkan setiap ada lonjakan harga. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menjelaskan program tersebut dilaksanakan secara terukur berdasarkan arahan Presiden.
“SPHP kedelai bukan subsidi yang diberikan secara otomatis setiap saat. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga, kondisi pasokan, serta ketentuan yang berlaku,” ujar Hermawan.
Pemerintah menggunakan acuan Harga Acuan Penjualan yang diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024 untuk memicu pelaksanaan intervensi. Berdasarkan aturan tersebut, HAP kedelai impor di tingkat konsumen ditetapkan Rp 12.000/kg, sedangkan kedelai lokal Rp 10.775/kg di tingkat produsen dan Rp 11.400/kg di tingkat konsumen.
Harga rata-rata kedelai saat ini secara umum dinilai masih relatif terkendali karena di wilayah Jawa tercatat sekitar Rp 11.623/kg atau berada di bawah HAP impor. Namun, harga kedelai di wilayah Indonesia Timur telah mencapai sekitar Rp 12.097/kg.
“Perbedaan kondisi antarwilayah ini terus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Hermawan.
Pemerintah berencana memperkuat mekanisme penyaluran SPHP kedelai 2026 lewat Keputusan Menteri Koperasi sebagai dasar penugasan Perum Bulog. Langkah intervensi lebih lanjut akan tetap mempertimbangkan ketepatan waktu, sasaran, serta tata kelola demi kelangsungan usaha tahu dan tempe.
“Komitmen pemerintah adalah menjaga kedelai tetap tersedia, harga tetap terkendali, dan usaha tahu-tempe tetap berjalan secara berkelanjutan,” ujar Hermawan.
Sumber:
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8690432/harga-kedelai-mahal-pemerintah-belum-mau-intervensi











