Sunday, 18 October 2026
Hot

BPK Temukan Rp 2,7 Miliar KIP Kuliah Tersalurkan ke Mahasiswa yang Sudah Meninggal

BPK menemukan penyaluran KIP Kuliah Rp 2,70 miliar kepada 320 mahasiswa yang sudah meninggal dunia pada IHPS I Tahun 2026.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebesar Rp 2,70 miliar kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia di Kemdiktisaintek, Minggu (18/10/2026).

Temuan Hasil Pemeriksaan BPK

Penyaluran dana kepada penerima yang telah wafat tersebut tercatat secara resmi dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026. Laporan keuangan tersebut menyoroti tata kelola distribusi bantuan sosial di lingkungan kementerian terkait.

“Terdapat penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada penerima yang telah meninggal dunia sebanyak 320 mahasiswa sebesar Rp2,70 miliar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,”

Article ad in the middle of article

Pernyataan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK yang dikutip oleh detikEdu pada Rabu (14/10/2026). Temuan ini memicu evaluasi langsung terhadap sistem validasi penerima subsidi pendidikan tinggi.

Rekomendasi Pengembalian ke Kas Negara

Auditor negara meminta kementerian terkait segera mengambil langkah perbaikan data penerima bantuan pendidikan secara menyeluruh. Selain itu, kelebihan dana yang telah disalurkan wajib ditagih kembali.

“BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan dan melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran melalui penyetoran ke kas negara,”

Cakupan dan Alokasi Dana Program

Program KIP Kuliah menyasar mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk pemilik prioritas desil 1 hingga desil 4 DTSEN. Pembiayaan program mencakup pembebasan biaya kuliah serta penyaluran biaya hidup setiap semester.

Kemdiktisaintek menetapkan besaran bantuan biaya hidup bulanan ke dalam lima klaster dari Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta. Pada tahun 2026, total alokasi anggaran mencapai Rp 15,64 triliun bagi 1.072.240 mahasiswa, naik dari Rp 14,95 triliun pada tahun sebelumnya.

Pemerintah juga memproyeksikan alokasi anggaran KIP Kuliah tahun 2027 sebesar Rp 15,37 triliun untuk 966.623 penerima manfaat. Penyaluran bantuan diserahkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan mahasiswa bersangkutan.

Sumber:
  • https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-8707318/duh-temuan-bpk-ungkap-mahasiswa-meninggal-masih-dapat-kip-kuliah
Article ad after last paragraph