HARIANEXPRESS – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menyoroti berbagai tantangan krusial yang masih dihadapi sektor pendidikan nasional. Pada Selasa (4/8/2026), Esti mengungkapkan bahwa masalah ini meliputi kesiapan menghadapi era kecerdasan artifisial (AI), krisis guru, infrastruktur sekolah yang rusak, serta pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai harus lebih tepat sasaran. Ia menekankan perlunya reformasi pendidikan menyeluruh demi menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang siap menghadapi transformasi digital dan kompetisi global.
Tantangan Pendidikan di Era Modern
Esti Wijayati mengingatkan bahwa Indonesia sedang berada di tengah perubahan besar. Transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, dan meningkatnya kompetisi global menjadi faktor penting.
Kondisi ini menuntut agar pendidikan bagi anak-anak tidak lagi hanya menghasilkan lulusan yang menyelesaikan pendidikan formal. Pendidikan harus membentuk “manusia Indonesia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat,” ujarnya.
“Tantangan-tantangan kekinian seperti digitalisasi pendidikan, teknologi seperti AI dan lain-lain,” terang.
Ia menilai bahwa reformasi pendidikan perlu bergeser dari orientasi administratif. Pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus menjadi strategi utama pembangunan nasional.
“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” tutup Esti.
Persoalan Klasik dan Infrastruktur Pendidikan
Selain tantangan teknologi, Esti juga menyoroti masalah klasik yang belum terselesaikan. Ini termasuk sekolah rusak hingga ketimpangan akses pendidikan di wilayah tertinggal.
“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika Negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” jelasnya.
Akses atau infrastruktur pendidikan yang kurang memadai juga menjadi perhatian. Setiap hari, anak-anak harus menghadapi risiko demi mencapai sekolah.
Esti meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Perluasan akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu juga menjadi prioritas.
“Dan segera wujudkan SD-SMP gratis baik negeri maupun swasta yang juga merupakan keputusan MK sebelumnya,” ucap Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Ia juga menyarankan agar program andalan dengan anggaran yang diturunkan dikembalikan seperti semula. Contohnya Anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk penyediaan buku-buku yang didistribusikan ke perpustakaan daerah, termasuk 3T, harus mendapat porsi anggaran memadai.
Krisis Guru dan Pengelolaan Anggaran
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu juga menyoroti masalah kekurangan tenaga pendidik yang masih terjadi. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), provinsi itu masih kekurangan sekitar 1.600 guru.
“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, Pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” sebut Esti.
Esti juga menyinggung pengelolaan anggaran pendidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.
Menurutnya, kebijakan tersebut sebaiknya dijalankan lebih cepat, yakni mulai tahun anggaran 2027. Ini penting agar ruang fiskal pendidikan dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan sarana pendidikan.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia),” papar Esti.
Peningkatan kualitas ini mencakup perbaikan pendidik, tenaga pendidik, siswa, mahasiswa, serta sarana prasarana yang lebih memadai. Kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik yang lebih baik, merata, serta bermutu untuk semua juga menjadi fokus.


