Kamis, 27 Agustus 2026
Hot

Dua Perusahaan Maritim Iran Disanksi AS karena Pakai Bitcoin

Pemerintah AS menjatuhkan sanksi pada dua perusahaan maritim Iran yang diduga menggunakan Bitcoin dan aset digital lain untuk menghindari pembatasan keuangan Barat.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS – Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan maritim Iran, menuduh mereka menggunakan Bitcoin dan aset digital lain untuk menghindari pembatasan keuangan Barat, Sabtu (1/8/2026).

Office of Foreign Assets Control (OFAC) di bawah Departemen Keuangan AS mengidentifikasi Persian Gulf Marine Insurance Company dan HormuzSafe Marine Services Authority sebagai entitas yang terkena sanksi. Kedua perusahaan tersebut dituding beroperasi di sektor keuangan Iran serta menjadi bagian dari jaringan asuransi yang didukung Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Jaringan asuransi ini mewajibkan kapal komersial membeli perlindungan asuransi sebelum melintasi Selat Hormuz. Polis asuransi yang ditawarkan mencakup risiko yang ditimbulkan Iran sendiri, seperti penyitaan kapal dan gangguan oleh pasukan angkatan laut IRGC.

Skema pembayaran polis asuransi tersebut dirancang agar dapat menggunakan aset digital, memungkinkan entitas Iran memperoleh pendapatan tanpa bergantung pada saluran perbankan tradisional. HormuzSafe, yang dikembangkan Kementerian Ekonomi Iran, secara spesifik menerima pembayaran menggunakan Bitcoin dan aset digital lainnya sebagai upaya menghindari sanksi Barat.

Article ad in the middle of article

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyampaikan pernyataan keras mengenai kebijakan tersebut.

“Perekonomian Iran sedang terjun bebas, inflasi berada di level tiga digit, dan rezim tersebut sangat membutuhkan uang. AS tidak akan membiarkan Iran menyandera perdagangan global atau menggunakan pelayaran internasional untuk mendanai terorisme,” ujar Scott Bessent.

Sanksi tersebut membekukan aset milik entitas yang masuk daftar apabila berada di AS, dan secara umum, warga maupun pihak AS dilarang melakukan transaksi dengan entitas tersebut.

Selain dua perusahaan tersebut, OFAC juga mengidentifikasi delapan kapal sebagai aset yang diblokir dan menjatuhkan sanksi kepada delapan perusahaan yang dikaitkan dengan “armada bayangan” Iran. Departemen Keuangan AS menyatakan langkah ini bertujuan membatasi upaya menyamarkan kepemilikan kapal dan menekan pendapatan dari aktivitas maritim.

Dengan tambahan delapan kapal ini, jumlah kapal yang terkait dengan armada bayangan Iran yang telah dijatuhi sanksi sejak awal 2026 mencapai lebih dari 100 unit. Pentingnya Selat Hormuz, yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak global, turut menjadi perhatian dalam pemberian sanksi tersebut.

Pemerintah AS melaporkan Iran menggunakan kombinasi mata uang konvensional dan aset digital dalam pembayaran terkait aktivitas maritim, termasuk yuan China, stablecoin Tether USDt atau USDT, serta Bitcoin. Penggunaan aset digital dinilai memungkinkan transaksi dilakukan di luar saluran perbankan tradisional.

Meskipun mekanisme pembayaran menggunakan Bitcoin disebut tersedia, otoritas AS menyatakan belum terdapat bukti on-chain yang menunjukkan pembayaran Bitcoin melalui platform yang diusulkan benar-benar telah diselesaikan. OFAC menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari kampanye tekanan maksimum yang diarahkan melalui National Security Presidential Memorandum 2 (NSPM-2) dan upaya Operation Epic Fury.

Article ad after last paragraph