Friday, 09 October 2026
Hot

OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital karena tidak dapat disehatkan hingga batas waktu pengawasan khusus berakhir.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital. Keputusan tersebut ditetapkan, Kamis (8/10/2026).

Kantor PT Porto Ventura Kapital sendiri beralamat di Tower B Lantai 3, 18 Parc Place SCBD Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12190. Pencabutan izin usaha ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.06/2026 bertanggal 25 September 2026.

Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa pihak lembaga telah memberikan waktu yang cukup bagi perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan. Waktu perbaikan ini ditujukan untuk memenuhi ketentuan dalam rencana tindak status pengawasan khusus kepada Antaranews.

Article ad in the middle of article

“Namun, sampai dengan batas waktu status pengawasan khusus berakhir, PT PVK tidak dapat mengatasi penyebab dikenakannya status pengawasan khusus, sehingga ditetapkan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan,” ujar Sekar Putih Djarot.

Tindakan tegas ini mengikuti ketentuan yang tercantum pada Pasal 38 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, serta Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Ketentuan itu juga telah mengalami perubahan lewat POJK Nomor 25 Tahun 2025. Perubahan tersebut mengatur revisi atas POJK Nomor 49 Tahun 2024 terkait pengawasan dan penetapan status lembaga jasa keuangan lainnya.

Sekar menambahkan bahwa langkah pengawasan dan pencabutan izin usaha ini ditempuh secara konsisten dan tegas. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan industri Perusahaan Modal Ventura yang sehat serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Sumber:
  • https://www.antaranews.com/berita/5776682/ojk-cabut-izin-usaha-pt-porto-ventura-kapital
Article ad after last paragraph