Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – PT ANTAM (Persero) Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat kerja sama penyediaan fasilitas publik di Kabupaten Bintan, Kamis (1/10/2026).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Kesepakatan ini mencerminkan perhatian kedua pihak terhadap kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka hijau yang nyaman.
Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial ANTAM Handi Sutanto menjelaskan bahwa sinergi ini merupakan bentuk penerapan prinsip ESG perusahaan. Langkah tersebut sekaligus menjaga komitmen dalam menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Bintan memiliki tempat penting dalam perjalanan sejarah ANTAM. Hubungan yang telah terjalin menjadi landasan bagi kami untuk terus berkontribusi bagi masyarakat. Sinergi dengan Pemprov Kepri melalui Taman Kota Kijang merupakan wujud komitmen tersebut, sekaligus bagian dari penerapan prinsip ESG ANTAM dengan mendukung keberadaan ruang terbuka hijau, memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, serta tetap mengedepankan tata kelola yang baik,” ujar Handi.
Penandatanganan perjanjian tersebut turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mudzakir. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pemanfaatan Taman Kota Kijang.
“ANTAM mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam membangun kerja sama yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.” ujar Handi.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad turut memberikan apresiasi atas dukungan ANTAM terhadap pengembangan ruang publik di wilayahnya. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai mampu memperluas manfaat pembangunan daerah.
“Kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama dalam sinergi ini. Kami mengapresiasi komitmen ANTAM dalam mendukung Taman Kota Kijang sebagai ruang publik yang nyaman dan bermanfaat. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan perusahaan dapat bersama-sama memberikan kontribusi bagi kualitas hidup masyarakat,” ujar Ansar.
Ruang terbuka hijau ini diharapkan mampu menunjang aktivitas sosial serta memperkuat kehidupan perkotaan.
Sumber:
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8688178/antam-pemprov-kepri-perkuat-fasilitas-publik-lewat-taman-kota-kijang











